Baca Juga: AJAL Masih Jauh Jika Tanda Ini Belum Tuntas Kata Syekh Ali Jaber, Mustahil Meninggal Dunia!
Kemudian melanjutkan ke jenjang pernikahan agar hubungan menjadi halal dalam syariat Agama.
Ketika menikah, maka berhubungan suami istri atau berjimak adalah ibadah yang dianjurkan.
Tujuannya agar dapat memperoleh keturunan yang dapat memberikan kebahagiaan bagi pasangan suami istri.
Dalam Islam, hubungan suami istri sangat dianjurkan bahkan akan memperoleh pahala.
Namun, ada tata cara dalam hubungan suami istri sesuai syariat Agama dan tidak sembarangan dilakukan.
Baca Juga: Bolehkah Bacaan Niat Sholat Menggunakan Bahasa Lain? Buya Yahya Bilang Begini
Artinya, ada batasan-batasan tertentu agar saat melakukan hubungan suami istri tidak mengundang dosa.
Di sisi lain, ada amalan sunnah bagi pasangan suami istri saat berjimak atau berhubungan.
Hal ini dijelaskan oleh Buya Yahya dalam sebuah tausiahnya.