Hukum Membunuh Semut, Apakah Haram? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 13 Juli 2022, 02:08 WIB
Buya Yahya menjelaskan Hukum Membunuh Semut, Apakah Haram?. (Foto Ilustrasi)
Buya Yahya menjelaskan Hukum Membunuh Semut, Apakah Haram?. (Foto Ilustrasi) /Tangkap layar youtube.com/Al-Bahjah TV

Akan tetapi menurut Buya Yahya, hal yang tidak boleh dilakukan adalah membakar semut.

Baca Juga: Gara-gara Doa Ini 37.000 Malaikat Akan Berlomba-lomba Mencatat Nama Kita Kata Syekh Ali Jaber

“Tapi ingat tidak boleh kita membakar semut, tidak boleh kita membakar binatang hidup-hidup, tidak boleh. Kalau mau matikan ya matikan, terserah mau dipel atau apa, yang penting jangan dibakar,”

Buya Yahya menjelaskan, membakar semut karena mengganggu bisa dosa.

“Sehingga, membunuh semut boleh asalkan disaat ada hajat. Semut mengganggu, dia merepotkan kita, maka boleh. Bunuh saja, karena ada hajat,” ujar Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah