Viral Video TikTok Anak Remaja Kos! Berikut Hukum Penggunaan Aplikasi TikTok Menurut Ustadz Adi Hidayat

- 12 Juli 2022, 19:36 WIB
Ustadz Adi Hidayat sebut rajin bagikan pesan ini lewat WhatsApp adalah amal saleh.
Ustadz Adi Hidayat sebut rajin bagikan pesan ini lewat WhatsApp adalah amal saleh. /Tangkapan layar/YouTube Adi Hidayat Official

Baca Juga: Wudhu dalam Keadaan Telanjang Bulat Apakah Dibolehkan? Ini Kata Buya Yahya

Ustadz Adi Hidayat pun menyarankan agar masyarakat dapat menjauhi segala sesuatu yang dinilai Makruh dalam Islam.

“Jadi saran saya lebih baik dijauhi dan hentikan. Kalau tidak Makruh, tidak disukai agama, jatuhnya bisa haram,” jelas Ustadz Adi Hidayat.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang bermain TikTok bisa jadi haram jika melewati batas tersebut.***

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x