Sebab, hal itu lebih penting ketimbang amal sedekah kata Buya Yahya.
Lantas, 1 hal apa yang perlu dituntaskan terlebih dahulu sebelum sedekah?
“Kalau bayar utang hukumnya wajib, dan kalau Anda menunda jadi dosa,” jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Agar Daging Kurban Tidak Haram Dimakan oleh Panitia, UAS Sarankan Hal Ini Supaya Jadi Halal
Oleh karena itu, pahala membayar hutang lebih besar ketimbang sedekah, ungkap Buya Yahya.
Namun ini yang perlu dicatat kata Buya Yahya, sedekah dalam kondisi masih punya hutang kepada orang lain.
“Jika hutangmu itu hutang yang sudah jatuh tempo harus kau bayar saat itu, maka disaat itu juga Anda tidak boleh bersedekah,” ujar Buya Yahya dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada 13 November 2017.
Pasalnya, jika seseorang sedekah dalam kondisi masih ada hutang yang sudah jatuh tempo hukumnya menjadi lain.
“Kalau Anda bersedekah jatuhnya haram, dosa. Hutang jatuh tempo,” ungkap Buya Yahya.
Terkait hal itu, beliau menyarankan setiap amal memerlukan ilmu agar tidak salah dalam menjalankannya.