Jangan Bermakmum dengan Imam Seperti Ini, Nanti Sholatnya Tidak Sah Kata Buya Yahya

- 8 Juli 2022, 05:13 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV.

 
PORTAL SULUT- Buya Yahya dalam ceramahnya mengatakan agar jangan bermakmum dengan imam sholat seperti ini.

Pasalnya, hukum sholat imam seperti ini tidak akan sah kata Buya Yahya.

Untuk itu, Buya Yahya menyarankan agar lebih jelih memilih orang yang menjadi imam ketika ingin melaksanakan sholat.

Baca Juga: Cepat Tinggalkan Kebiasaan Kencing Seperti Ini Ungkap Ustadz Khalid Bassalamah Jadi Pemicu Siksa di Alam Kubur

Dilansir Portalsulut.com melalui ceramah pendek yang diunggah akun TikTok @Arriz Al-Ihsani pada Jumat, 9 Juli 2022 berikut pemaparannya.

Dimaksud oleh Buya Yahya agar tidak menjadikan imam sholat seperti ini adalah bacaan alfatihah yang tidak sempurna.

Alfatiha dalam sholat merupakan salah satu rukun yang wajib ditunaikan ketika melaksanakan sholat.

Sehingga imam yang memimpin sholat berjamaah, harus lebih paham dalam bacaan alfatihah dan doa-doanya.

Sebagaimana tidak diragukan lagi bahwa bacaan surat Al Fatihah adalah salah satu rukun shalat.

Tidak sah shalat tanpanya. Di antara dalilnya adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.

“tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Faatihatul Kitaab” (HR. Al Bukhari no.756, Muslim no.394).

Dijelaskan Buya Yahya, seorang imam yang membaca fatihah yang belepotan akan memicu terjadi perubahan makna.

"Orang yang bacaannya benar, mengikuti imam yang bacaannya ngak bener, itu tidak sah," jelasnya.

Buya Yahya juga menjelaskan, meski bacaan fatihah seorang imam benar, akan tetapi dalam membaca fatiha tidak disertai dengan bissmillah.

Maka sholat yang dilakukan oleh imam seperti ini hukumnya juga tidak sah.

Baca Juga: Cegah Sebelum Terlambat! Inilah Obat Antikanker dari dr. Zaidul Akbar: Konsumsi Makanan Ini

"Seperti juga bacaannya bener tapi ngak pakai bissmillah. Sementara menurut mahzhab kita (Imam Syafii) bissmillah termasuk bagian dari surat fatihah. Berarti fatihnya ngak sempurna," ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam istilah fikih imam yang tidak membaca bissmillah disebut Al-Ibrah biktikatil ma'mumilah biktikatil imam.

"Itu pendapat yang dikukuhkan kalau menurut imam bacaannya tidak sah maka imam menurut makmum bacaan imam ngak sah maka makmum ngak boleh ikut imam," jelasnya.

Sedangkan pendapat kedua jelas Buya Yahya, tidak bisa bermakmum kepada imam yang memiliki bacaan fatihah tidak sempurna.

Ditegaskan olehnya lagi, bahwa orang bermakmum kepada imam yang bacaan seperti ini sholatnya tidak sah. ***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah