Menginjak Kotoran Memang Tidak Membatalkan Wudhu, Tapi Perhatikan 3 Hal Ini Tegas Ustadz Adi Hidayat

- 7 Juli 2022, 19:07 WIB
Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat /Foto dok.: Tangkapan layar youtube.com / LH Lentera Hati.

PORTAL SULUT - Berikut ini ada penjelasan mengenai hukum menginjak kotoran selesai mengambil wudhu.

Ternyata menginjak kotoran setelah wudhu tidak membatalkan, namun ada 3 hal yang harus diperhatikan.

Meski tidak membatalkan wudhu, 3 hal ini harus diperhatikan bila tak sengaja menginjak kotoran.

Baca Juga: Setelah Berhubungan Suami Istri, Apakah Boleh Tayamum untuk Gantikan Mandi Wajib? Ini Kata Buya Yahya

Di sisi lain, dalam mendirikan ibadah, khususnya sholat, tentunya harus mensucikan diri terlebih dahulu dengan air wudhu.

Ustadz Adi Hidayat pun pernah dipertanyakan oleh jamaahnya tentang perkara ini.

Seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Adi Hidayat tentang hukum bila tidak sengaja menginjak kotoran, apakah wudhu yang dikerjakan batal atau tidak.

Ustadz Adi Hidayat kemudian menjawab pertanyaan tersebut.

Menurut Ustadz Adi Hidayat bila terkena atau menginjak kotoran baik sengaja atau tidak setelah wudhu, maka wudhunya tidak batal.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah