Hukum Kurban Idul Adha Untuk Almarhum Orang Tua Tercinta, Bolehkah? Begini Jawaban Buya Yahya

- 7 Juli 2022, 16:48 WIB
Buya Yahya saat menerangkan tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban.
Buya Yahya saat menerangkan tentang hukum memotong kuku dan rambut bagi yang berkurban. /tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV.

PORTAL SULUT – Hari raya Idul Adha sebentar lagi tiba. Umat muslim pun melakukan kurban untuk yang mampu.

Ada beberapa anak yang ingin berbakti kepada almarhum orang tua tercinta dengan meniatkan kurban untuk almarhum.

Buya Yahya dalam sebuah ceramah lantas menjelaskan hukum meniatkan kurban untuk orang tua tercinta.

Lantas bisakah berkurban untuk orang tua yang sudah wafat? Simak penjelasan lengkapnya hanya di artikel ini.

Baca Juga: Sederet Arti Mimpi Mantan Pacar Dalam Primbon Jawa, Kamu Pernah Mengalaminya?

Kasih anak kepada orang tua sepanjang gala, kasih orang tua kepada anak sepanjang masa.

Orang tua kita telah mendidik serta mengajari kita dari cara berdiri, berlari, hingga berbicara.

Sebagai anak dengan penuh cinta kasih kepada orang tua, kita pun berbuat sedemikian rupa agar bisa membalas cinta tersebut.

Baca Juga: 2 Surah Ini Berfungsi Membuat Rezeki, Pekerjaan Lancar Serta Masalah Selesai Menurut Ustadz Adi Hidayat

Seorang anak senantiasa berbakti kepada orang tua dengan doa, dengan usaha, dan banyak cara lain.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah