Kata Gus Baha Bilang Hal Ini Bisa Membatalkan Pernikahan dalam Sekejap, Apakah Itu?

- 5 Juli 2022, 00:42 WIB
Gus Baha
Gus Baha /Instagram.com/@gusbahaonline/

PORTAL SULUT – Gus Baha mengungkapkan tentang hal yang bisa membatalkan pernikahan.

Dalam ceramahnya, Gus Baha mengatakan bahwa ada hal yang ternyata bisa membuat sebuah pernikahan menjadi tidak sah.

Bahkan kata Gus Baha, pernikahan bisa batal dengan sia-sia jika hal ini terjadi bagi pasangan suami istri.

Baca Juga: Gus Baha Bilang Ini Syarat Sah Mandi Junub di Hotel, Perhatikan Agar Tidak Keliru

Gus Baha dalam setiap ceramah atau kajian yang dibawakannya sering menggunakan kalimat dan tata bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti oleh semua kalangan.

Dalam sebuah ceramahnya, Gus Baha mengungkapkan tentang sebuah hal yang bisa membatalkan ijab kabul dalam suatu pernikahan.

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari video yang diunggah di akun TikTok Gado Gado, Gus Baha menerangkan tentang hal tersebut.

Menurut Gus Baha, persoalan tentang hal yang bisa membatalkan ijab kabul ini jarang diketahui orang banyak sehingga penting untuk menyampaikannya.

Baca Juga: Gus Baha Ungkapkan Ternyata Ini Hukum Menikahi Wanita Hamil dalam Islam

Dalam penjelasannya, Gus Baha mengatakan bahwa memang betul dalam sebuah prosesi akad nikah, sudah menjadi sah apabila wali nikah mengatakan kalimat akad nikah yang umum.

Sudah sah secra fikih ketika wali nikah bilang ‘Saya nikahkan anak saya dan calon suami mengatakan saya terima’.

Hal itu menurut Gus Baha sudah memenuhi syarat sahnya sebuah pernikahan asalkan mempelai memenuhi syarat untuk dinikahkan.

“Secara fiqih itu halal dan sah, karena sudah ada ijab qabul dan perempuan yang kamu nikahi bukan mahram atau saudara sepersusuan,” jelas Gus Baha.

Baca Juga: Ini Cara Agar Anak Tak Kena Bala Akibat Sumpah Serapah Orang Tua, Simak Penjelasan Buya Yahya

Akan tetapi kata Gus Baha, ada hal yang bisa membuat prosesi ijab kabul tersebut menjadi haram atau tidak sah.

“Hal tersebut adalah fikih yang tidak didiskusikan yakni perbuatan salah sangka,” ungkap Gus Baha.

Salah sangka di sini kata Gus Baha adalah salah sangka tentang banyak hal yang tidak dibicarakan atau didiskusikan sebelum melangsungkan pernikahan tersebut.

Baca Juga: Doa Pendek Ini Mampu Hilangkan Semua Masalah, Baca Sebelum Tidur kata Syekh Ali Jaber

“Menyangkanya kamu (calon suami) itu orang kaya ternyata bukan, maka pernikahan itu bisa jadi haram. Perkaranya wali nikah perempuan itu setuju karena tanda kutip tertipu penampilanmu,” jelas Gus Baha.

Gus Baha mengtakan bahwa pernikahan menjadi haram ketika sang calon mempelai menyembunyikan identitas aslinya dlam hal ini banyak hal, agar bisa dinikahkan oleh wakli nikah calon mempelai wanita.

Gus Baha juga berkisah bahwa hal seperti itu terjadi di masa Nabi Muhammad SAW.

“Pernah ada riwayat nabi menikahkan orang namun dibatalkan, hal itu karena disangka muda ternyata sudah tua,” ucap Gus Baha.

Baca Juga: Rumah Tidak Akan Dikunjungi Malaikat Pembawa Rezeki Kalau Ada 3 Makanan Ini Ujar Buya Yahya

“Lantas pernikahan mereka dibatalkan. Oleh karena itu jika ingin nikah dan halal beneran, yakinkan istri anda bahwa anda adalah orang paling tidak prospek di dunia,” ucap Gus Baha.

Itulah penjelasan Gus Baha tentang hal yang bisa membatalkan sebuah pernikahan atau ijab kabul.

Barakallah.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah