PORTAL SULUT - Bagaimana hukum menahan kentut dalam sholat? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Buya Yahya menjelaskan bahwa sholat adalah kewajiban bagi umat muslim dan merupakan tiang agama.
Wajib bagi setiap muslim untuk mengerjakan sholat. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui syarat sah sholat kata Buya Yahya.
Baca Juga: Panjatkan doa, Mintalah Hajat Ini Jika Ayam Berkokok Tengah Malam kata Gus Baha
Salah satu syarat sah sholat adalah wudhu, sedangkan kentut setelah berwudhu atau sedang sholat bisa membatalkan sholat.
Lantas, bagaimana hukumnya menahan kentut pada saat sedang sholat?
Dikutip portalsulut.com dari channel YouTube Buya Yahya pada tanggal 13 Oktober 2019, inilah hukum menahan kentut dalam sholat.
Menurut Buya Yahya, hukum menahan buang angin atau kentut adalah makruh.
“Jika sebelum shalat, masih jauh dan ingin buang air termasuk buang angin, tidak usah di tahan-tahan, karena itu makruh hukumnya,” jelas Buya Yahya.