Buya Yahya Bilang Tidak Masalah Video Call Asal Jangan Lakukan Hal Ini, Haram Hukumnya!

- 1 Juli 2022, 11:11 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /You Tube/ Al-bahjah TV

PORTAL SULUT – Buya Yahya bilang ternyata ada aturan yang harus dipatuhi  pasangan saat hendak melakukan video call.

Menurut Buya Yahya, Islam membolehkan video call, tapi beberapa hal harus dihindari.

Jelas Buya Yahya mengatakan bahwa pasangan yang berjauhan menyelesaikan kebahagiaan mereka dengan berkomunikasi satu sama lain.

Baca Juga: Untuk Tumbuh Kembang Anak, Seorang Ayah Harus Sering Mencium 4 Titik Ini Pada Anaknya

Di zaman modern ini, kata Buya Yahya, komunikasi bisa dilakukan melalui video call termasuk oleh siapapun.

Sebab dengan melakukanvideo call kata Buya Yahya pasangan suami istri yang berjauhan bisa saling menatap satu dengan yang lain.

Namun kata Buya Yahya ketika ditanya tentang hukum suami istri melakukan video call dengan suami yang berada di tempat jauh.

Buya Yahya mengatakan bahwa ada penjelasannya jika video call tersebut sudah memperlihatkan aurat si istri.

Baca Juga: Simak Niat dan Tata Cara Salat Sunah Iduladha

Menurut Buya Yahya hal tersebut diatur dalam hukum Islam dan harus diketahui oleh pasangan suami istri.

Hal ini kata Buya Yahya ada hukumnya dalam Islam, dan harus dipahami oleh pasangan suami istri yang berjauhan.

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya mengungkapkan tentang hukum melakukan video call dengan istri.

Dalam pejelasannya, Buya Yahya mengatakan bahwa video call di sini bukan hanya saling berkomunikasi seperti biasa.

Dijelaskan oleh Buya Yahya bahwa video call di sini adalah komunikasi dengan memperlihatkan aurat sang istri.

Baca Juga: Kata Primbon Jawa 7 Weton Ini akan Kaya di Usia Muda dan Menyusahkan Orang Tua

Buya Yahya mengungkapkan bahwa hal tersebut hukumnya dalam Islam itu ada.

Dan kata Buya Yahya, hal ini sering terjadi apabila pasangan suami istri ini saling berjauhan dan tidak sedang tinggal bersama-sama.

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Buya Yahya, inilah penjelasan tentang hukum melakukan video call dengan tujuan memenuhi hasrat suami dalam Islam.

Buya Yahya mengungkapkan bahwa dirinya sering mendapat pertanyaan mengenai hukum melakukan komunikasi seperti itu.

Buya Yahya lantas mengatakan bahwa pertanyaan tersebut adalah meminta penjelasan tentang bagaimana hukumnya dalam Islam.

Sebab kata Buya Yahya keduanya tengah berjauhan dan berseberang kota yang sangat jauh.

Baca Juga: Selain Bekerja Inilah Kunci Utama Rezeki Lancar Kata Ustadz Adi Hidayat

Hal ini akat Buya Yahya disebabkan oleh berbagai alasan, seperti tidak  bisa pulang karena oleh aturan yang ketat dari tempat kerja dan sebagainya.

Seringkali kata Buya Yahya, untuk memenuhi hasrat alamiahnya, si suami meminta kepada istrinya untuk menunjukan auratnya melalui video call.

Mendapat pertanyaan seperti ini, Buya Yahya lalu mengungkapkan tentang cara dan solusinya bagi suami istri yang berjauhan.

Menurut Buya Yahya, jika suami meminta kepada istrinya untuk menunjukan auratnya itu diperbolehkan.

“Jangankan lewat video call, berdekatan pun jika jika si istri menghendaki maka semuanya bisa dilakukan,” ucap Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, seorang suami diperbolehkan melihat aurat istrinya dengan bantuan video call.

Buya Yahya juga mengatakan bahwa hal tersebut sangat diperbolehkan dalam Islam, sebab pasangan tersebut adalah suami istri yang sah secara syariat.

Baca Juga: 3 Weton Ini Bisa Hidup Makmur Sampai Anak Cucu Menurut Primbon Jawa

Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa, yang tidak diperbolehkan dari hal ini adalah bangkitnya syahwat suami untuk melakukan hal yang tidak diperbolehkan dalam agama.

“Jika yang menjadi problem adalah menyaksikan, maka lumrah barangkali seorang suami ingin lihat paras istrinya atau tubuh istrinya lantaran kangen itu sah-sah saja,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa yang harus dilakukan adalah si suami harus mengontrol diri dari hal-hal yang haram dalam Islam.

“Jika sekedar menyaksikan istrinya boleh karena telah halal tetapi kasusnya ialah jika Suami melampiaskan dengan tangan sendiri dan seterusnya itu yang tidak boleh,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengataka bahwa jika sekedar memandang tubuh istri, seorang suami bisa melakukan video call dan dapat mengarahkan ke lainnya supaya tidak bangkit syahwatnya.

“Semoga Allah melindungi seluruhnya karena itu bisa saja namun harus dalam batas lumrah jangan sampai itu mengerjakan suatu hal yang diharamkan,” ucap Buya Yahya.

Dilanjutkan Buya Yahya, bahwa yang namanya suami istri tentu sudah lumrah ketika keduanya saling merindukan apalagi jika berada di dua tempat yang berjauhan.

“Maka wajar saja jika si suami ingin memandang wajah istrinya atau bisa melihat rambut dan tubuhnya,” ucap Buya Yahya.

“Walau demikian harus diingat bahwa suami harus berhati-hati, jangan pernah dengan menyaksikan anggota badan pasangannya justru bangkit syahwatnya dan mengerjakan yang diharamkan,” jelas Buya Yahya.

Sebab kata Buya Yahya, sebaiknya suami menjaga agar tidak terjadi hal yang diharamkan oleh Allah SWT.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah