Hubungan Suami Istri Malah Dosa dan Bahaya Jika Seperti Ini Ungkap Ustadz Khalid Basalamah, Pasutri Wajib Baca

- 1 Juli 2022, 12:30 WIB
Ustadz Khalid Basalamah/Hubungan Suami Istri Malah Dosa dan Bahaya Jika Seperti Ini Ungkap Ustadz Khalid Basalamah, Pasutri Wajib Baca
Ustadz Khalid Basalamah/Hubungan Suami Istri Malah Dosa dan Bahaya Jika Seperti Ini Ungkap Ustadz Khalid Basalamah, Pasutri Wajib Baca /Foto dok.: Tangkap layar YouTube/Khalid Basalamah Official

Ustadz Khalid Basalamah menyebut wajib memperhatikan beberapa hal saat berhubungan suami istri.

Kalau tidak memperhatikan hal-hal ini, maka hubungan suami istri menjadi dosa dan berbahaya.

Lalu hal apa yang dimaksud Ustadz Khalid Basalamah itu?

Baca Juga: Kata Primbon Jawa 7 Weton Ini akan Kaya di Usia Muda dan Menyusahkan Orang Tua

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, hal pertama yang wajib dilakukan suami istri saat berhubungan supaya tidak dosa dan berbahaya adalah dengan memanjatkan doa kepada Allah SWT.

“Membaca doa saat berhubungan intim, terutama dari suami,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, doa sebelum melakukan hubungan suami istri ini sudah dianjurkan Nabi Muhammad SAW.

“Dan ini Nabi SAW sabdakan di dalam hadtis shahih riwayat Imam Muslim, ‘Jika seseorang ingin menggauli istrinya, ia harusnya membaca Bismillah, Allahumma jannib naassyyaithaana wa jannibi syaithoona maarazaqtanaa. Artinya, Ya Allah jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan supaya tidak mengganggu apa yang akan engkau karuniakan kepada kami.’, Maksudnya adalah kenikmatan dan kalau ada anak, anak itu tidak diganggu oleh setan,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Dikatakan Ustadz Khalid Basalamah, saat berhubungan tidak boleh melakukannya lewat dubur, dan saat istri masih dalam keadaan haid juga nifas.

Karena kata Ustadz Khalid Basalamah, hal ini dilarang dan sesuai dengan sabda Nabi SAW hadits shahih yang diriwayatkan Abu Daud dan Nasa’i.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x