Bolehkah Pria Memanjangkan Rambut Seperti Wanita? Haramkah? Ustadz Abdul Somad Menjawab

- 30 Juni 2022, 19:49 WIB
Ustadz Abdul Somad/Rindu Orang yang Bukan Mahram Apakah Dosa? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad/Rindu Orang yang Bukan Mahram Apakah Dosa? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad /Tangkap layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

PORTAL SULUT – Dewasa ini kita sering melihat laki-laki yang memanjangkan rambut.

Bahkan beberapa pria tampak menyerupai wanita hanya karena punya rambut yang panjang.

Dalam sebuah kesempatan Ustadz Abdul Somad pun angkat bicara tentang hukum pria berambut gondrong.

Lantas haramkah pria memanjangkan rambut? Simak penjelasan lengkap hanya ada di artikel ini.

Baca Juga: Aroma Makanan Ini Bikin Malaikat Rezeki Takut Mendekat, Buya Yahya: Jangan Konsumsi Berlebihan

Rambut adalah mahkota wanita. Dengan rambut yang indah, maka rasa percaya diri seseorang bisa bertambah.

Namun pada zaman modern ini, kita juga mulai sering melihat pria yang ikut memanjangkan rambut.

Bahkan dari media sosial, seringkali kita melihat seorang pria berambut panjang tapi dari belakang tampak menyerupai wanita.

Baca Juga: 4 Weton Ini Punya Ilmu Spiritual dan Sakral, Bukan Kaleng-kaleng Menurut Primbon Jawa

Semakin modern zaman, semakin bervarian gaya rambut seseorang. Ada yang memanjangkan rambut dari kalangan laki-laki.

Dalam sebuah tausiyah, Ustadz Abdul Somad yang akrab disapa UAS menyinggung soal ini.

Pertama-tama, UAS berkata kita mesti tahu dulu latar belakang serta tujuan seseorang memanjang rambut.

Baca Juga: Hewan Ini Penanda Rumah Dijauhi Malaikat, Kata Ustadz Adi Hidayat Bukan Cicak

Sebab ternyata pada zaman silam, Rasulullah saw pun pernah memanjangkan rambut.

Bahkan rambut Nabi Muhammad saw sampai menyentuh bagian bahunya dengan tujuan khusus.

“Gurun pasir itu cuacanya panas. Maka kalau rambut pendek, cahaya matahari kena kepala langsung panas,” terang Ustadz Abdul Somad.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Wadah Ilmu diakses 30 Juni 2022.

Baca Juga: Jangan Asal Bicara, Ucapan 7 Weton Ini Bisa Langsung Jadi Nyata Menurut Primbon Jawa

Sedangkan pada umumnya pria yang memanjangkan rambut di Indonesia bertujuan untuk gaya atau mengikuti mode.

Padahal cuaca di Indonesia tidak sepanas cuaca yang ada di Arab.

Karena itu Ustadz Abdul Somad berkata bahwa pria berambut panjang dengan tujuan agar menyerupai wanita itu haram hukumnya.

Baca Juga: Dosa Satu Keluarga Diampuni, Ustadz Adi Hidayat: Amalkan Ini Setelah Sholat Tahajud

“Tapi tidak semua pria yang berambut panjang itu karena mengikuti perempuan. Jadi kita tidak bisa hukum serta-merta kalau rambut panjang itu LGBT,” pungkas Ustadz Abdul Somad.

Jadi seseorang yang ternyata memanjangkan rambut dengan tujuan menyerupai wanita dan ada dorongan LGBT maka haram hukumnya punya rambut demikian.

Itulah penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad mengenai hukum memanjangkan rambut untuk laki-laki.

Wallahualam.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x