Padahal cuaca di Indonesia tidak sepanas cuaca yang ada di Arab.
Karena itu Ustadz Abdul Somad berkata bahwa pria berambut panjang dengan tujuan agar menyerupai wanita itu haram hukumnya.
Baca Juga: Dosa Satu Keluarga Diampuni, Ustadz Adi Hidayat: Amalkan Ini Setelah Sholat Tahajud
“Tapi tidak semua pria yang berambut panjang itu karena mengikuti perempuan. Jadi kita tidak bisa hukum serta-merta kalau rambut panjang itu LGBT,” pungkas Ustadz Abdul Somad.
Jadi seseorang yang ternyata memanjangkan rambut dengan tujuan menyerupai wanita dan ada dorongan LGBT maka haram hukumnya punya rambut demikian.
Itulah penjelasan lengkap Ustadz Abdul Somad mengenai hukum memanjangkan rambut untuk laki-laki.
Wallahualam.***