Menggunakan Kamar Mandi yang Ada WC Sebagai Tempat Wudhu, Bolehkah? Begini Jawaban Buya Yahya

- 30 Juni 2022, 18:01 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /You Tube/ Al-bahjah TV

PORTAL SULUT - Berikut ini ada penjelasan tentang hukum menggunakan kamar mandi yang ada WC di dalam sebagai tempat wudhu.

Dalam mendirikan ibadah khususnya sholat, pastinya wudhu terlebih menjadi syarat yang tidak bisa ditinggalkan.

Tujuannya agar ibadah sholat akan lebih sempurna bila telah bersuci dengan air wudhu.

Mengutip dari berbagai sumber, menurut bahasa, pengertian wudhu berasal dari kata wadha'ah yang berarti kebersihan dan baik.

Baca Juga: Usai Sholat Isya Baca Amalan Mustajab Ini, Mbah Moen: Bisa Mendatangkan Rezeki Besar dari Segala Arah

Sederhananya pengertian wudhu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air. Hal ini berkaitan dengan seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan sholat.

Namun, bolehkah menggunakan kamar mandi yang memiliki WC dipakai sebagai tempat mengambil wudhu?

Nah, untuk menjawab hal ini, seorang ulama yang dikenal dengan sapaan Buya Yahya menyikapi perkara seperti ini.

Dalam dakwahnya, Buya Yahya mengulas tentang hukum dari mengambil wudhu di kamar mandi yang ada wc di dalamnya.

Menurut Buya Yahya, mengambil air wudhu atau berwudhu di kamar mandi adalah sah.

"Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah," kata Buya Yahya.

"Jika masuk kamar mandi yang dipakai untuk buang air kecil dan air besar, tetap wudhunya adalah sah," ucap Buya Yahya, dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 30 Juni 2022.

Meskipun dibolehkan dalam mengambil wudhu di kamar mandi, namun Buya Yahya juga mengatakan bila mengucapkan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya adalah makruh.

"Yang jadi masalah adalah membaca 'Bismillah' dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut seperti apa hukumnya? Hukumnya tidaklah haram, hukumnya adalah makruh," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Usai Sholat Isya Baca Amalan Mustajab Ini, Mbah Moen: Bisa Mendatangkan Rezeki Besar dari Segala Arah

"Kalau 'Bismillah' dalam hati, wudhunya tetap sah, adapun membaca 'Bismillah' karena niat membaca, disuarakan di toilet hukumnya makruh, tidak haram," sambung Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, namun dzikir yang dibaca di dalam kamar mandi akan jadi haram ketika berada dalam keadaan ini.

"Haram hanya di satu keadaan, yaitu ada sesuatu yang keluar dan menyebut kalimat dzikir, itu yang haram," ucap Buya Yahya.

Demikianlah ulasan tentang hukum menggunakan kamar mandi yang punya WC sebagai tempat wudhu menurut Buya Yahya. Semoga bermanfaat.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x