Sama Seperti Korupsi Jika Panitia Kurban Lakukan Ini, Buya Yahya: Tidak Diperkenankan

- 30 Juni 2022, 11:02 WIB
Buya Yahya mengatakan tidak diperkenankan panitia kurban lakukan ini karena sama seperti korupsi.
Buya Yahya mengatakan tidak diperkenankan panitia kurban lakukan ini karena sama seperti korupsi. /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

 

PORTAL SULUT – Hari raya Idul Adha sudah dekat, Buya Yahya ingatkan panitia kurban agar tidak lakukan satu hal ini karena itu sama halnya seperti korupsi.

Buya Yahya mengatakan, ada yang tidak diperkenankan dilakukan panitia kurban saat bertugas.

Jika dilakukan, maka sama saja panitia kurban melakukan korupsi tegtas Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah 3 Weton yang Bakal Diguyur Rezeki Bertubu-tubi, menurut Primbon Jawa

Sebagaimana kita ketahui, saat hari raya Idul Adha, di semua tempat pasti ada panitia kurban yang bertugas.

Mulai dari mendata hewan kurban, mengurus, menyembelih, sampai dengan melakukan pembagian daging kepada yang berhak menerima.

Tetapi tak jarang kita temui ada panitia kurban yang terlebih dahulu mengambil daging kurban untuk dimasak dan dimakan bersama.

Jika panitia melakukan hal itu, maka sama halnya panitia kurban tersebut digaji untuk melaksanakan tugasnya.

Baca Juga: Perkataan Inilah Yang Dapat Membuka Pintu Masuk Setan Tanpa Disadari Kata Gus Baha, HENTIKAN!

Dikutip dari artikel yang pernah tayang di sragenupdate.com dengan judul “Panitia Kurban Jangan Lakukan Ini, Bisa Jadi Korupsi! Begini Tanggapan Buya Yahya” Buya Yahya memberi penegasan begini.

Tetapi jika ada panitia kurban yang tetap mengambil lebih dulu daging sebelum pembagian, maka sama hal seperti korupsi menurut Buya Yahya.

“Tidak diperkenankan mengambil daging kurban sebelum dibagikan,” kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, panitia kurban diperkenankan mengambil jatah Bersama kemudian dikumpul dan dimasak Bersama.

Baca Juga: Inilah Beberapa Cara Turunkan Kolesterol ala dr. Zaidul Akbar, Sangat Mudah Dilakukan

Selain itu, ada kondisi tertentu panitia kurban boleh mengambil jatah daging kurban bahkan hingga sepertiga bagian.

“Kecuali yang memberikan adalah yang punya daging kurban kambing, yakni termasuk dalam katagori kurban sunnah. Sebab, kalau kurban sunnah boleh mengambil sepertiga bagian,” ujar Buya Yahya.

Akan tetapi, jika daging tersebut bukan termasuk kurban sunnah, maka hal tersebut tidak diperkenankan sebagaimana penjelasan Buya Yahya.

Sebagai alternatifnya adalah jika panitia kurban ingin mengambil daging kurban lebih dulu adalah dengan meminta ijin kepada orang yang berkurban.

Baca Juga: Cara Tahiyat Seperti Ini Membuat Shalat Batal Dan Harus Diulang Kata Ustadz Adi Hidayat

“Tapi kalau diserahkan Anda sebagai wakil, nggak boleh. Minta ijin terlebih dahulu kepada yang bersangkutan,” tegas Buya Yahya.

Daging kurban sebaiknya dikelola dengan baik dan dibagikan secara merata sesuai dengan jumlah yang ditentukan.

Agar tidak menimbulkan hal yang kurang baik, maka sikap kehati-hatian dalam mengurus daging kurban perlu ditingkatkan.

Buya Yahya juga menguatkan dalam ceramahnya bahwa korupsi bukan saja hanya urusan pejabat. Tukang kurban pun bisa menjadi korupsi daging jika tidak dikelola sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Dapatkah Anda Melihat Apa yang Salah dengan Gambar Ini? Hanya '1 Persen Orang' Dapat Menemukannya

Panitia kurban yang ikhlas tanpa pamrih tentu akan mendapatkan balasan yang terbaik dari Allah SWT baik di dunia maupun di akhirat kelak.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hal yang tidak boleh dilakukan panitia kurban karena sama seperti korupsi. (Wasingul Maula/Sragen Update)

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Sragen Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah