Maka kebanyakan orang memilih berhutang kepada orang lain sebagai cara yang cepat.
Akan tetapi seseorang yang berhutang kepada orang lain wajib melunasinya kembali dengan batas perjanjian antara pemberi hutang dan yang berhutang.
Di dalam Islam, melunasi hutang adalah kewajiban seseorang yang berhutang.
Sebab, jika sengaja tidak melunasinya maka dosa yang akan didapatkan.
Baca Juga: Ada 3 Penyebab Doa Tertunda Bahkan Ditolak, Menangis pun Tidak Dikabulkan Kata Ustadz Adi Hidayat
Terkadang kondisi pekerjaan membuat seseorang yang berhutang akan kesulitan melunasi hutangnya.
Syekh Ali Jaber pun mengatakan bahwa ada satu amalan penting yang harus dilakukan sebelum berhutang.
Menurut Syekh Ali Jaber, dengan amalan ini hutang seseorang dijamin cepat lunas tanpa hambatan.
Artinya, akan ada kemudahan dalam melunasi hutang kepada orang lain tanpa mengalami kesulitan rezeki.
Allah akan memberi jalan kemudahan kepada orang yang mengamalkannya sebelum berhutang kata Syekh Ali Jaber.