Buya Yahya Bilang Seorang Muslim Harus Tau Hukum Berkurban Idul Adha dari Hasil Patungan, Ini Penjelasannya

- 29 Juni 2022, 02:44 WIB
Buya Yahya bilang ini hukum berkurban dari hasil gotong royong
Buya Yahya bilang ini hukum berkurban dari hasil gotong royong /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV.

Hal ini kata Buya Yahya diperbolehkan dalam Islam apabila seseorang tidak memiliki harta yang cukup untuk berkurban.

Baca Juga: Benarkah Menangis Seperti Ini Membuat Kita Jauh dari Api Neraka? Ini Kata Buya Yahya

"Hukumnya sah jika memang seperti itu," jelas Buya Yahya.

"Jadi korban itu, kalau kambing satu untuk satu, kalau sapi atau unta satu itu boleh patungan orang tujuh,” jelas Buya Yahya.

“Dalam Islam hukumnya kalau patungan itu masuk, sah," tegas Buya Yahya.

Lalu Buya Yahya menjelaskan hukumnya dalam hadist adalah H.R. Bukhari dan Muslim artinya :

"Nabi memerintahkan kepada kami berkurban seekor unta atau sapi untuk setiap 7 orang dari kami,"

Buya Yahya menambahkan dengan itu mau berkurban sapi, kerbau dan unta dapat diniatkan untuk 7 orang yang merupakan anggota keluarga atau orang terdekat, maupun orang lain yang membelinya secara patungan.

Akan tetapi Buya Yahya menyebut kalau berkurban satu sapi untuk satu orang juga sangat diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga: Saling Berjauhan Tapi Ingin Berhubungan dengan Suami? Istri Sebaiknya Lakukan Hal Ini Kata Buya Yahya

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah