Hati-hati Dalam Memilih! Inilah 4 Kondisi Hewan yang Haram Dijadikan Kurban, Kata Ustadz Adi Hidayat

- 29 Juni 2022, 00:34 WIB
Ilustrasi - Hati-hati Dalam Memilih! Inilah 4 Kondisi Hewan yang Haram Dijadikan Kurban, Kata Ustadz Adi Hidayat
Ilustrasi - Hati-hati Dalam Memilih! Inilah 4 Kondisi Hewan yang Haram Dijadikan Kurban, Kata Ustadz Adi Hidayat /Instagram.com/@attahalilintar/

"Kalau nampak benar butanya, nampak benar kelihatannya, nah itu haram hukumnya untuk dijadikan bagian dari hewan kurban, cacat yang permanen sifatnya," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Lalu yang kedua, kata Ustadz Adi Hidayat, adalah hewan sakit yang kiranya bahkan ketika disembelih bisa membahayakan orang yang mengkonsumsinya.

Oleh karena itu ketika ingin berkurban penting untuk memeriksa kesehatan hewan yang ingin dibeli.

Baca Juga: MasyaAllah Inilah Golongan Manusia Yang Menghadapi Hari Kiamat Dengan Santai kata Ustadz Adi Hidayat

Kemudian yang ketiga yaitu hewan tersebut pincang, kata Ustadz Adi Hidayat.

"Jadi karena kondisi tertentu, cacat permanen di salah satu kakinya misalnya, ini nggak boleh juga," lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Yang terakhir kata Ustadz Adi Hidayat kondisi yang tidak kalah penting juga, yaitu jika hewan tersebut terlalu kurus.

"Hewan yang terlampau kurus yang nggak ada dagingnya," tutup Ustadz Adi Hidayat.

Semoga bermanfaat.*

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah