PORTAL SULUT - Ustadz Adi Hidayat dalam satu kesempatan memaparkan tentang tindakan yang bisa membuat wudhu menjadi makruh.
Ustadz Adi Hidayat berkata, wudhu adalah salah satu syarat sah shalat.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tata cara yang benar dalam mengambil air wudhu.
Baca Juga: JANGAN Buat Malaikat Tersiksa Akibat Kebiasaan Setelah Makan Ini Kata Ustadz Abdul Somad Somad
Nah, Ustadz Adi Hidayat mengatakan, hukum wudhu akan jadi makruh jika dilakukan dengan cara ini.
Adapun hukum makruh ini terbagi menjadi 2 yaitu makruh tahrim dan makruh tanzih.
Cara wudhu seperti ini termasuk dalam hukum makruh tanzih karena wudhu seperti ini tidak dilarang secara tegas.
Lantas wudhu seperti apakah yang menjadi makruh hukumnya?
Dikutip dari kanal YouTube Ceramah Pendek pada tanggal 15 Januari 2018, inilah penjelasan Ustadz Adi Hidayat mengenai makruh jika ambil wudhu seperti ini.