“Kalau shalat sendiri, sepuas-puas anda. Mau membaca (doa) sujud yang panjang, suka-suka, gak ganggu orang,” kata Buya Yahya.
Begitu juga saat menjadi makmum, memanjangkan sujud hendaknya tidak dilakukan.
“Kalau anda jadi makmum, gak boleh, harus ngikut imam. Imam selesai, selesai,” terang Buya Yahya.
“Jadi ada aturannya. Doa panjang, doa apa saja boleh dalam sujud setelah dzikir yang ditentukan akan tetapi itu di saat anda tidak menjadi imam,” tambahnya.
“Kalau lebih dari itu, takut mengganggu para jamaah. Kalau sampai ganggu beneran jadi haram, kalau gak ganggu makruh,” tutupnya.
Penjelasan Buya Yahya ini dikutip portalsulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa, 28 Juni 2022.***