Begini Hukumnya Membaca Al-Quran di HP Tanpa Berwudhu Terlebih Dahulu kata Syekh Ali Jaber

- 28 Juni 2022, 01:14 WIB
Syekh Ali Jaber
Syekh Ali Jaber /Tangkapan layar YouTube TAMANSURGA.NET.

Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Al-Wahhab pada 28 Juni 2022 dengan judul 'Hukum membaca Al-Qur'an di HP -Bersama Syekh Ali Jaber' yang diunggah tanggal 8 Februari 2021.

Dalam ceramah tersebut Syekh Ali Jaber menjelaskan hukum membaca Al Quran di HP tanpa berwudhu terlebih dahulu.

Baca Juga: Rumah Angker? Bacakan Surah Ini, Setan Langsung Lari kata Buya Yahya

Menurut beliau hukum membaca Al-Quran di HP tanpa berwudhu terlebih dahulu adalah diperbolehkan, sebab yang dipegang adalah HP bukan mushaf Al-Quran.

"Ada orang yang mengatakan, saya belum berwudhu, kan kamu menyentuh HP, bukan Al-Quran," jelas Syekh Ali Jaber.

Hal ini banyak menjadi pertanyaan karena zaman sekarang, orang-orang lebih banyak menggunakan HP karena praktis dan dapat dibawa kemana saja.

Dalam kesempatan tersebut, Syekh Ali Jaber juga berpesan, jangan lewatkan satu hari pun tanpa membaca Quran walaupun dalam keadaan apapun.

Apabila mungkin tidak sempat atau tidak bisa membaca maka hendaknya dapat mendengarkan Murottal dari HP.

Baca Juga: 3 Amalan Ini Membentengi Seseorang Dari Siksaan Malaikat Munkar dan Nakir Terang Ustadz Abdul Somad

"Jangan lewat satu hari belum baca Al-Quran, tidak bisa baca maka masih bisa disimak (didengarkan)," tegas Syekh Ali Jaber.

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah