Hukum Buang Air Kecil Menghadap Kiblat dan Tidak Berdiri, Haramkah? Abi Quraish Shihab Menjawab

- 27 Juni 2022, 23:32 WIB
Quraish Shihab mengingatkan agar bekerja dan ibadah harus seimbang
Quraish Shihab mengingatkan agar bekerja dan ibadah harus seimbang /Instagram

PORTAL SULUT – Dalam sebuah kesempatan Abi Quraish Shihab menjelaskan tentang hukum buang hajat.

Umumnya seorang muslim khawatir kalau ia buang air kecil tapi menghadap kiblat.

Ada juga orang yang buang air kecil tapi tidak berdiri. Tenang, Abi Quraish Shihab punya jawaban untuk semua.

Lantas bolehkah kita buang air kecil tapi menghadap kiblat? Simak penjelasan lengkap Quraish Shihab hanya di artikel ini.

Baca Juga: Ucapkan Sayonara Pada Kemiskinan! Inilah 12 Weton Kaya Raya Umur 40 Sampai 50 Tahun Menurut Siklus Primbon

Quraish Shihab menjelaskan tentang membuang hajat.

Seseorang bertanya tentang hukum membuang hajat dalam berdiri atau menghadap kiblat.

Dalam artikel ini, Quraish Shihab jelaskan hukum buang hajat tidak berdiri atau menghadap kiblat.

Seseorang mengirimi surat kepada Quraish Shihab tentang hukum buang hajat menghadap kiblat.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah