HARAM Hukumnya Jika Ikut Program KB dengan Niat Seperti Ini Terang Buya Yahya

- 27 Juni 2022, 11:25 WIB
Buya Yahya tegaskan haram ikut KB jika niat seperti ini.
Buya Yahya tegaskan haram ikut KB jika niat seperti ini. /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT – Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya menjelaskan tentang hukum ikut program Keluarga Berencana (KB) bagi pasangan suami istri.

Menurut Buya Yahya, dalam Islam hukum ikut program KB sangat jelas.

Jika niat ikut program KB salah, maka hukumnya adalah haram terang Buya Yahya.

Baca Juga: Mengerjakan Amalan Sederhana Ini, Pahalanya Sama dengan Berdzikir 1 Malam, Ujar Gus Baha

Oleh karena itu, menurut Buya Yahya penting bagi pasangan suami istri mengetahui tentang hukum ikut program KB yang dicanangkan pemerintah saat ini.

Sudah lama pemerintah mencanangkan program KB kepada masyarakat terutama pasangan usia subur.

Salah satu tujuan program KB adalah mengendalikan jumlah penduduk secara sistematis.

Namun, menurut Buya Yahya, ada hukum dalam Islam yang mengatur soal KB.

Baca Juga: Inilah 8 Weton Jawa Ketiban Wahyu Makutoromo, pemimpin Memayu Hayuning Bawono

Ikut program KB bisa menjadi haram dan tidak tergantung dari niat pasangan suami istri, terang Buya Yahya.

Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Senin, 27 Juni 2022, begini penjelasan Buya Yahya tentang hukum KB.

Menurut salah satu ulama terkenal di Indonesia ini, jika tujuan ikut program KB karena mengatur jarak kelahiran, dibolehkan.

Atau sederhananya, pasangan suami istri ingin ada jarak sekian lama antara kelahiran anak pertama dan selanjutnya

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Berkurban

Alasan mengatur jarak kelahiran anak pertama dan selanjutnya, kata Buya Yahya, bisa karena suami istri ada kesibukan bersama yang tidak bisa ditinggalkan.

“Supaya tidak berdekatan, sah-sah saja,” kata Buya Yahya.

Pada zaman dahulu, lanjut Buya Yahya, sahabat Rasulullah sudah melakukan program atau cara seperti ini agar ada jarak.

Ikut program KB tapi belum ingin punya anak bagi pasangan yang menikah muda karena menghindari pacaran, juga dibolehkan kata Buya Yahya.

Baca Juga: Nama Adalah Harapan dan Doa, Berikut Ini 15 Nama Perempuan Islami Beserta Artinya

“Pasangan menikah muda karena menghindari pacarana tetapi belum ingin ada anak, cara ini (KB) bisa dilakukan,” ujar Buya Yahya.

Wanita yang divonis berbahaya jika mengandung lagi, bisa atau tidak masalah ikut KB.

“Atau karena ada penyakit atau virus dan tidak ingin menularkannya. Wajib bagi mereka untuk KB,” kata Buya Yahya.

Lantas alas an seperti apa sehingga ikut program KB jadi haram?

Baca Juga: Minum Air Rebusan Ini, Khasiatnya Luar Biasa Bisa Mengobati Penyakit Jantung Kata dr. Zaidul Akbar

Buya Yahya menegaskan, pasangan suami istri yang ikut KB karena niat membatasi anak, itu adalah haram.

“Karena khawatir tidak mampu menghidupi, tidak mampu memberi makan lalu membatasi jumlah anak, itu haram.”

“Tidak boleh takut dengan urusan rezeki, Allah sudah mengatur rezeki setiap orang,” tandas Buya Yahya.

Baca Juga: Makbul! Ucapkan 1 Kalimat Ini, Maka Dosa Zina Akan Diampuni Kata Ustadz Abdul Somad

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang haram ikut program KB jika niat untuk membatasi jumlah anak.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah