Bisa Jatuh Talak Jika Suami Istri Ucapkan Kata Ini Jelas Buya Yahya, HINDARI!

- 26 Juni 2022, 14:10 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

Ada kata-kata terlarang yang harus dihindari oleh suami istri agar tidak mengucapkannya.

Jika mulut mengucapkan kata ini, maka termasuk jatuh talak suami istri kata Buya Yahya.

Lantas kata apa yang membuat suami istri bisa jatuh talak jika diucapkan?

Kata yang dimaksud oleh Buya Yahya untuk tidak asal mengucapkannya adalah kata cerai.

Meski dalam kondisi apapun atau sedang dikuasai amarah, agar jangan pernah mengucap kata cerai.

Kata Buya Yahya, kata cerai yang keluar dari mulut itulah yang mengakibatkan hubungan suami istri sudah tidak sah atau haram bahkan termasuk jatuh talak.

“Baik suami maupun istri apabila mengatakan cerai maka itu sah jatuh talak,” kata Buya Yahya.

Walaupun tidak ada saksi yang mendengar dan menyaksikan ucapan itu kata Buya Yahya tetap hukumnya haram atau jatuh talak.

“Meskipun tanpa saksi, tiba-tiba suami anda mengatakan engkau aku cerai satu, maka jatuh cerai (talak),” sambungnya.

Dijelaskan Buya Yahya, karena ucapan cerai dari suami atau istri itulah maka hubungan yang tadinya sah, menjadi haram.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah