Bolehkah Membaca Al-Quran Tapi Belum Berwudhu? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 23 Juni 2022, 17:15 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar Instagram.com/@buyayahya_albahjah.

Penasaran? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Sebagimana yang dikutip dari Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis, 23 Juni 2022.

Buya Yahya kemudian mengatakan tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan belum wudhu.

"Hadas ada 2. Ada hadas besar sama hadas kecil," kata Buya Yahya.

"Hadas besar, Anda junub jelas tidak boleh. Tapi kalau orang memiliki hadas kecil, tidak punya wudhu, Anda boleh membaca Al-Quran," ucap Buya Yahya menambahkan.

Menurut Buya Yahya, ada perbedaan yang haru dipahami oleh umat, tentang memegang dan membaca Al-Quran.

"Yang tidak boleh adalah memegang Al-Quran. Mohon dibedakan," kata Buya Yahya.

Sehingga, Buya Yahya berkata bila seseorang dalam keadaan belum wudhu namun ingin membaca Al-Quran, dibolehkan. Namun, tidak boleh menyentuhnya.

"Hatam Al-Quran boleh. Yang tidak boleh memegang. Boleh membaca Al-Quran saat duduk, berbaring, berjalan dan seterusnya, dalam keadaan tidak punya wudhu, boleh membaca Al-Quran," ungkap Buya Yahya.

Sebaliknya, Buya Yahya menyebut bila membaca Al-Quran dalam keadaan sudah mengambil wudhu, maka itu lebih sempurna.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x