Bolehkah Membaca Al-Quran Tapi Belum Berwudhu? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 23 Juni 2022, 17:15 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar Instagram.com/@buyayahya_albahjah.

PORTAL SULUT - Berikut ini ada ulasan tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan tidak wudhu.

Kitab suci Al-Quran adalah kitab yang menjadi pedoman umat Islam.

Dengan sering membaca Al-Quran, seseorang akan dilimpahkan banyak pahala.

Baca Juga: Hubungan Suami Istri Bisa Jadi Zina Karena Hal ini Kata Ustadz Abdul Somad, Cepat Hentikan!

Bahkan, mengajarkan anak sedini mungkin untuk bisa membaca Al-Quran adalah suatu kewajiban bagi orang tua di dalam Islam.

Namun, bagaimana hukum membaca Al-Quran tapi dalam keadaan tidak wudhu?

Adapun wudhu adalah salah satu cara mensucikan diri sebelum menjalankan ibadah.

Pembahasan tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan belum mengambil wudhu ini sempat dibahas oleh Buya Yahya.

Dalam salah satu dakwahnya, Buya Yahya mengungkapkan tentang hukum membaca Al-Quran namun belum mengambil wudhu.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x