PORTAL SULUT - Berikut ini ada ulasan tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan tidak wudhu.
Kitab suci Al-Quran adalah kitab yang menjadi pedoman umat Islam.
Dengan sering membaca Al-Quran, seseorang akan dilimpahkan banyak pahala.
Baca Juga: Hubungan Suami Istri Bisa Jadi Zina Karena Hal ini Kata Ustadz Abdul Somad, Cepat Hentikan!
Bahkan, mengajarkan anak sedini mungkin untuk bisa membaca Al-Quran adalah suatu kewajiban bagi orang tua di dalam Islam.
Namun, bagaimana hukum membaca Al-Quran tapi dalam keadaan tidak wudhu?
Adapun wudhu adalah salah satu cara mensucikan diri sebelum menjalankan ibadah.
Pembahasan tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan belum mengambil wudhu ini sempat dibahas oleh Buya Yahya.
Dalam salah satu dakwahnya, Buya Yahya mengungkapkan tentang hukum membaca Al-Quran namun belum mengambil wudhu.