Nauzubullah! Hati-hati Akan Jadi Dosa Besar dan Haram Hukumnya Jika Gauli Istri Seperti Ini menurut Buya Yahya

- 23 Juni 2022, 17:07 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/ Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT - Hati-hati akan jadi dosa besar dan haram hukumnya juka gauli istri seperti ini menurut Buya Yahya. 

Haram dan dosa jika suami gauli istri seperti ini kata Buya Yahya, cepat ucap istigfar.

Buya Yahya mengingatkan jika haram dan dosa jika suami gauli istri seperti ini.

Baca Juga: Orang Yang Baca Wirid Ini Akan Disenangi Malaikat Pencatat Amal Baik dan Buruk Kata Gus Baha

Menurut Buya Yahya, ada hal yang dilarang dilakukan suami ketika gauli istri.

Jika seorang suami sengaja dan gauli istri dengan dua cara tersebut, maka hukumnya haram dan dosa kata Buya Yahya.

Maka bagi suami, harus mengetahui hukum gauli istri agar tidak terjerumua pada dosa.

Lantas seperti apa cara gauli istri yang haram dan dosa menurut Buya Yahya ini?

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, pada Kamis, 23 Juni 2022, berikut penjelasan Buya Yahya.

Dalam hubungan suami istri yang sah merupakan hal wajar bahkan menjadi sebuah kebutuhan.

Bahkan hubungan suami istri bisa mendatangkan sebuah pahala jika sesuai syariat.

Akan tetapi ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri, terutama dalam melakukan hubungan intim.

Dalam Islam ada hukum mengenai hubungan suami istri agar tidak menjadi haram atau dosa.

Sedikitnya ada dya hal yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri kata Buya Yahya.

Apalagi bagi suami agar mengetahui hukum gauli istri agar tidak meniadi perbuatan haram atau dosa.

“Suami istri boleh berbuat apa saja asalkan jangan dalam dua keadaan,” kata Buya Yahya. 

Menurut Buya Yahya, apabila dua hal tersebut dilakukan oleh suami kepada istrinya, maka hukumnya haram dan dosa. 

Hal pertama kata Buya Yahya, ketika suami gauli istri ketika sedang haid atau menstruasi.

“Tapi kalau bermesraan dengan istri dalam keadaan haid boleh, asal jangan sampai berlebihan," ujar Buya Yahya.

Dijelaskan Buya Yahya, di dalam Al-Quran pun ditegaskan mengenai hukum gauli istri yang sedang haid.

Baca Juga: Tanda Bahaya Jika 7 Hewan Ini Masuk Rumah, Primbon Jawa Anjurkan Lekas Bersedekah untuk Selamat dari Musibah

Kata Buya Yahya, hal itu hukumnya haram dan dosa jika dilakukan oleh pasangan suami istri.

Yang kedua, adalah ketika suami gauli istri melalui jalur belakang.

Kata Buya Yahya hal kedua ini juga termasuk haram dan dosa jika dilakukan.

Maka jangan sekali-kali menggauli istri seperti dua cara tersebut tegas Buya Yahya.

“Harus waspada dan hati-hati. Naudzubillah, jangan main yang aneh-aneh! Ada orang yang ingin mencoba-coba karena salah pendidikannya,” ujar Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum.haram dan dosa jika suami gauli istri seperti itu.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x