Hukum Menabur Bunga di Kubur Orang Tua Tercinta, Bolehkah? Buya Yahya Menjawab Begini

- 22 Juni 2022, 18:32 WIB
Buya Yahya ungkap hukum khusus memotong hewan kurban di masjid yang perlu diketahui panitia kurban
Buya Yahya ungkap hukum khusus memotong hewan kurban di masjid yang perlu diketahui panitia kurban /Tangkap layar YouTube/Al -Bahjah TV

Hal tersebut sebagiaman adinukil portalsulut.com dari Youtube Buya Yahya, berjudul “Hukum Menabur BUnga di Atas Kuburan” diakses 4 Mei 2022.

Sehingga diwajibkan untuk kita untuk menancapkan sesuatu di atas makam.

Kalau tidak ada pelepah kurma, kita juga bisa menancapkan pelepah pohon kelapa, atau apa saja.

Baca Juga: Takaran Rezeki Tanggal Lahir 11, 12, 13, 14, dan 15 Terang Ki Truno Pamungkas Pakar Spiritual

“Kalau tidak ada pelepah kurma, bisa juga pelepah kelapa, atau apa saja,” sambung Buya Yahya.

Untuk menabur bunga sendiri, apakah itu disunnahkan oleh Rasulullah saw?

“Kalau niatnya untuk seperti Rasulullah, ini selagi basah maka memohonkan ampun (kepada ahli kubur), apakah bunga, pohon pisang,” terang Buya Yahya.

Baca Juga: LA TAHZAN! Bila Sedih, Terlilit Hutang, Tidak Bersemangat, Bacalah Doa Ini Ujar Ustadz Adi Hidayat

Demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang hukum menabur bunga di kuburan.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah