Apakah Menahan Buang Angin Ketika Sholat Membuat Sholatnya Tidak Sah? Begini Jawaban Abi Quraish Shihab

- 22 Juni 2022, 16:00 WIB
 Quraish Shihab.
Quraish Shihab. /tangkapan layar YouTube

PORTAL SULUT – Beberapa orang mungkin pernah alami rasa ingin buang angin ketika sholat.

Di benak seseorang, mungkin ada pertanyaan, apakah sholat seperti sah atau tidak.

Syukurlah Abi Quraish Shihab punya jawaban atas pertanyaan yang dimaksud.

Lantas sahkah sholat orang yang menahan kentut? Simak penjelasan lengkap hanya di artikel ini.

Baca Juga: Ciri-ciri Rumah Seperti Ini yang Banyak Membawa Rezeki Menurut Primbon Jawa, Apa Saja Itu?

Sudah merupakan kewajiban semua umat muslim untuk menunaikan sholat yang merupakan salah satu rukun Islam paling utama.

Karena sholat merupakan tiang agama, maka orang yang mendirikan sholat artinya sedang menegakkan agama.

Dalam upaya menegakkan agama ini, ada beberapa kekhawatiran yang beredar di tengah umat muslim.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Kali, Ungkap Hal-Hal yang Menghentikan Anda untuk Tumbuh

Beberapa orang ada yang khawatir sholatnya justru tidak diterima Allah karena beberapa hal.

Pernah suatu ketika seseorang bertanya kepada Quraish Shihab:

Bagaimana hukumnya menahan kentut di saat sedang mengerjakan sholat? Sahkah sholat dalam keadaan seperti ini, dan apa dalil-dalilnya?

Baca Juga: Doa dan Keinginan akan terkabul Jika Lakukan 7 Puasa Weton Ini

Sedangkan menurut Quraish Shihab sendiri, sebenarnya sholat seseorang tidak batal ketika menahan buang angin atau kentut.

“Jika yang bersangkutan menahan sehingga angin tidak keluar, maka wudhunya tetap sah. Dengan demikian, upaya menahan itu sendiri tidak membatalkan sholat,” tulis Quraish Shihab.

Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari buku Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman, 9 Mei 2022.

Baca Juga: 12 Jenis Tanaman Hias yang Tahan Panas Matahari, Mudah Dirawat

Sebab ada suatu riwayat dari Imam Muslim, Abu Dawud, dan at-Tirmidzi tentang sabda Rasulullah saw:

Jika salah seorang di antara kalian merasakan ada angina (ketika dia ada) dalam masjid, maka janganlah dia keluar (untuk berwudhu), kecuali bila dia mendengar suara atau menemukan angina.

Memang beberapa ulama menilai kalau menahan buang angin atau menahan buang angin merupakan salah satu hal yang mengganggu ketika sedang sholat.

“Memang, sholat seseorang yang menahan angin atau air kecil dan besar dinilai makruh oleh ulama,” Quraish Shihab mencatat.

Baca Juga: Benarkah dalam Islam Tugas Pokok Istri adalah Memasak? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

“Karena keadaan demikian pasti mengganggu konsentrasi dan kekhusyukannya. Akan tetapi, hal ini tidak membatalkan sholat,” pungkas Quraish Shihab.

Demikianlah penjelasan tentang hukum menahan buang angin atau kentut ketika sedang sholat.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah