Memang beberapa ulama menilai kalau menahan buang angin atau menahan buang angin merupakan salah satu hal yang mengganggu ketika sedang sholat.
“Memang, sholat seseorang yang menahan angin atau air kecil dan besar dinilai makruh oleh ulama,” Quraish Shihab mencatat.
Baca Juga: Benarkah dalam Islam Tugas Pokok Istri adalah Memasak? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat
“Karena keadaan demikian pasti mengganggu konsentrasi dan kekhusyukannya. Akan tetapi, hal ini tidak membatalkan sholat,” pungkas Quraish Shihab.
Demikianlah penjelasan tentang hukum menahan buang angin atau kentut ketika sedang sholat.
Semoga bermanfaat.***