Bolehkah Berwudhu di Kamar Mandi yang ada WC? Berikut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat dan Buya Yahya

- 21 Juni 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi wudhu apakah dapat batal atau tidak jika bersentuhan dengan lawan jenis.
Ilustrasi wudhu apakah dapat batal atau tidak jika bersentuhan dengan lawan jenis. /Tangkap Layat Youtube.Com/FizCAM SenJa

 

PORTAL SULUT - Apakah wudhu di kamar mandi yang ada WC di dalamnya, dibolehkan?

Hal ini sering kali menjadi pertanyaan bagi sebagian umat dalam perkara wudhu.

Secara umum, wudhu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air.

Seorang muslim diwajibkan bersuci setiap akan melaksanakan sholat, dan salah satu cara yang paling dianjurkan adalah dengan wudhu.

Baca Juga: Ingin Banyak Rezeki di Pagi Hari? Berikut Amalannya Ungkap Syekh Ali Jaber dan Ustadz Abdul Somad

Namun, bolehkah untuk mengambil wudhu di kamar mandi atau toilet yang ada WC di dalamnya?

Nah, untuk menjawab hal ini, seorang ulama yang dikenal dengan sapaan Buya Yahya menyikapi perkara seperti ini.

Dalam pandangannya, Buya Yahya mengulas tentang hukum dari mengambil wudhu di kamar mandi yang ada WC di dalamnya.

Menurut Buya Yahya, mengambil air wudhu atau berwudhu di kamar mandi adalah sah.

"Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah," kata Buya Yahya.

"Jika masuk kamar mandi yang dipakai untuk buang air kecil dan air besar, tetap wudhunya adalah sah," ucap Buya Yahya, dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa 21 Juni 2022.

Baca Juga: Baca Wirid Singkat Ini 100 Kali Usai Sholat Subuh! Dijamin Banyak Rezeki dan Hutang Lunas Kata Mbah Moen

Meskipun dibolehkan dalam mengambil wudhu di kamar mandi, namun Buya Yahya juga mengatakan bila mengucapkan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya adalah makruh.

"Yang jadi masalah adalah membaca 'Bismillah' dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut seperti apa hukumnya? Hukumnya tidaklah haram, hukumnya adalah makruh," kata Buya Yahya.

"Kalau 'Bismillah' dalam hati, wudhunya tetap sah, adapun membaca 'Bismillah' karena niat membaca, disuarakan di toilet hukumnya makruh, tidak haram," sambung Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, namun dzikir yang dibaca di dalam kamar mandi akan jadi haram ketika berada dalam keadaan ini.

"Haram hanya di satu keadaan, yaitu ada sesuatu yang keluar dan menyebut kalimat dzikir, itu yang haram," ucap Buya Yahya.

Di sisi lain, Ustadz Adi Hidayat juga memiliki pendapat tentang perkara tersebut.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan persis sama seperti Buya Yahya.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, mengambil wudhu di kamar mandi yang ada wc di dalamnya dibolehkan, namun hukumnya makruh.

"Kalau bisa sih dipisahkan. Bicara boleh, boleh, tapi hukumnya makruh," kata Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari Kanal YouTube Ceramah Pendek.

Baca Juga: Pernah Mimpi Menyaksikan Kiamat? Ini Artinya Menurut Ustadz Abdul Somad

Ustadz Adi Hidayat juga mengatakan, ketika berada di kamar mandi tidak diperkenankan untuk mengucapkan kalimat-kalimat baik seperti dzikir.

"Makruh karena toilet itu adalah tempat yang kotor, kotor itu sarangnya setan. Anda tidak bisa mengucapkan kalimat-kalimat baik di situ," ucap Ustadz Adi Hidayat.

Namun, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bila mengambil wudhu di kamar mandi masih dibolehkan, meskipun hukum yang ada adalah makruh.

"Makannya ketika Anda berwudhu di situ, sah wudhunya. Tapi sifatnya makruh, kurang disukai. Tapi kalau tidak ada yang lain tidak ada masalah," terang Ustadz Adi Hidayat.***

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x