Menurut Buya Yahya, mengambil air wudhu atau berwudhu di kamar mandi adalah sah.
"Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah," kata Buya Yahya.
"Jika masuk kamar mandi yang dipakai untuk buang air kecil dan air besar, tetap wudhunya adalah sah," ucap Buya Yahya, dikutip Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa 21 Juni 2022.
Meskipun dibolehkan dalam mengambil wudhu di kamar mandi, namun Buya Yahya juga mengatakan bila mengucapkan kalimat dzikir di kamar mandi hukumnya adalah makruh.
"Yang jadi masalah adalah membaca 'Bismillah' dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut seperti apa hukumnya? Hukumnya tidaklah haram, hukumnya adalah makruh," kata Buya Yahya.
"Kalau 'Bismillah' dalam hati, wudhunya tetap sah, adapun membaca 'Bismillah' karena niat membaca, disuarakan di toilet hukumnya makruh, tidak haram," sambung Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, namun dzikir yang dibaca di dalam kamar mandi akan jadi haram ketika berada dalam keadaan ini.
"Haram hanya di satu keadaan, yaitu ada sesuatu yang keluar dan menyebut kalimat dzikir, itu yang haram," ucap Buya Yahya.
Di sisi lain, Ustadz Adi Hidayat juga memiliki pendapat tentang perkara tersebut.