Baca Juga: Ini Pekerjaan Sesuai dengan Hari Lahir Anda Menurut Primbon Jawa
Namun bagaimana hukumnya orang yang membaca Al-Quran tapi tidak wudhu terlebih dahulu?
Atau bagaimana hukumnya orang yang sudah wudhu tapi batal karena buang angin lalu membaca Al-Quran.
Dalam sebuah tausiyah, Ustadz Adi Hidayat mendapat pertanyaan dari jamaah berkaitan dengan hal tersebut.
Baca Juga: Inilah Tanda-tandanya Kamu akan Menerima Rezeki Berlimpah Menurut Primbon Jawa
Menyambut pertanyaan tersebut, Ustadz Adi Hidayat kemudian mengutip penjelasan Imam Nawawi.
“Semua ulama sepakat, ingat semua ulama sepakat, dalam konteks orang yang tidak punya wudhu itu masih dibolehkan untuk menyentuh mushaf, atau ingin membaca walaupun itu bukan yang utama,” terangnya.
Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari Youtube Info Singkat Official diakses 19 Juni 2022.
Baca Juga: Siap-siap, Hayalan 6 Weton Ini Bakal Terwujud Sebentar Lagi, Langsung Auto Bahagia
Memang cara terbaik untuk membaca kitab suci Al-Quran adalah dengan wudhu terlebih dahulu.