Bayar Hutang atau Bersedekah, Mana yang Harus Didahulukan? Begini Pendapat Buya Yahya

- 19 Juni 2022, 17:41 WIB
Buya Yahya (Foto Ilustrasi)
Buya Yahya (Foto Ilustrasi) /Tangkap Layar YouTube.com/Al-Bahjah TV

“Kalau belum jatuh tempo, boleh anda bersedekah,” tambah Buya Yahya.

Yang ketiga adalah ketika hutang sudah jatuh tempo masih bisa melakukan sedekah asalkan dengan sebuah catatan.

“Boleh anda sedekah atau infaq sementara anda punya hutang yang sudah jatuh tempo. Boleh, dengan catatan, anda minta ijin kepada orang minjemin uang kepada anda,” ungkapnya.

Namun, bila orang tersebut tidak mengijinkan maka segeralah untuk membaya hutang.

“Kalau dia tidak mengijinkan (maka) bayarkan hutang, itu lebih gede pahalanya,” tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah