PORTAL SULUT – Semua pernikahan adalah momen sakral dalam hidup dua orang.
Ketika momen pernikahan ini tiba, dalam tradisi masyarakat kita akan ditemukan amplop berisi uang untuk pengantin.
KH Ahmad Bahauddin Nursalim yang akrab disapa Gus Baha pun mengingatkan tradisi ini bisa dinilai haram.
Namun kenapa uang amplop ini bisa dinilai haram dan hilang nilai ibadahnya? Simak penjelasan Gus Baha dalam artikel ini.
Dalam hal ini, Gus Baha juga menjelaskan gagasannya soal adat memberi amplop di acara pesta pernikahan.
Kata kyai asal Rembang itu, berhati-hati memberi amplop pada acara pernikahan sebab bisa jadi haram.
Memanglah tidak afdol jika kita tiba ke kondangan tanpa membawa amplop buat mereka yang menikah.
Baca Juga: Inilah 1 Dosa Yang Akan Mempersulit Seseorang Membayar Hutang Kata Syekh Ali Jaber, Bertaubatlah!