Apakah Jatuh Cerai Jika Suami Berucap Rujuk? Buya Yahya Beri Penjelasan

- 18 Juni 2022, 13:55 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar kanal YouTube/Al-Bahjah TV/

PORTAL SULUT – Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan mengenai apakah jatuh cerai, jika suami berucap rujuk?

Dalam ceramah Buya tersebut, ada jamaah yang bertanya kepada Buya Yahya mengenai apakah jatuh cerai jika sang suami mengatakan rujuk kepada istri karena terpaksa?

Hal ini dikarenakan sang istri memiliki penyakit gangguan mental yang dimana sang istri meminta sang suami untuk mengatakan hal tersebut (rujuk) kepada dirinya.

Baca Juga: Tingkatkan Kecerdasan dan Kemampuan Mengingat Dengan Mengkonsumsi Buah Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Kemudian Buya Yahya menjawab pertanyaan santri tersebut dengan mengatakan bahwa Anda tidak mengucapkan kalimat cerai.

Dan yang Anda sebutkan, kata Buya Yahya bukan kata kalimat cerai.

“Kalo begitu, mending kamu tidak usah menikah dengan saya. Itu bukan kalimat cerai,” ucap Buya Yahya.

Hal ini kata Buya Yahya dikarenakan tidak ada kalimat cerai, maka 1000 (seribu) sekalipun kalimat rujuk Anda ucapkan, maka tidak akan menjadi cerai.

Malah kata Buya Yahya kalo seandainya Anda cerai secara benar, maka kalimat rujuk kata Buya Yahya mempertemukan Anda kembali.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah