Bolehkah Menggabungkan Beberapa Niat Shalat? Begini Kata Buya Yahya

- 17 Juni 2022, 16:46 WIB
Buya Yahya pada satu kesempatan menerangkan tentang hukum niat shalat yang digabungkan.
Buya Yahya pada satu kesempatan menerangkan tentang hukum niat shalat yang digabungkan. /Foto dok.: Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV/

 

PORTALSULUT - Buya Yahya pada satu kesempatan menerangkan tentang hukum niat shalat yang digabungkan.

Namun sebelun menjelaskan tentang boleh tidaknya menggabungkan niat shalat, Buya Yahya terlebih dahulu menjelaskan tentang martabat shalat,

Buya Yahya menerangkan, berdasarkan keterangan para ulama, ada tiga martabat shalat.

Baca Juga: Inilah Janji Allah Kepada Orang yang Selalu Berdoa, Kata Ustadz Hanan Attaki

Martabat pertama adalah Nur Fahmi, yakni shalat fardhu.

Kemudian, martabat kedua adalah shalat rawatib, yaitu shalat qobliyah, ba'diah, dhuha, ada waktunya tapi bukan wajib.

Terakhir atau yang ketiga adalah shalat sunnah mutlak. Shalat mutlak itu bebas kapan saja bisa di laksanakan.

Demikian Buya Yahya jelaskan seperti dikutip PortalSulut.com dari kanal Youtube Buya Yahya pada 17 Juni 2022.

Contoh shalat mutlak di antaranya shalat tahiyatul masjid. Shalat ini tidak ditentukan waktunya, kapan saja masuk mesjid.

Halaman:

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini