Orang Tua Minta Anaknya Menceraikan Pasangan Hidupnya, Bolehkah? Begini Jawaban Buya Yahya

- 16 Juni 2022, 15:07 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum orang tua minta menceraikan pasangan hidup  anaknya. (Foto Ilustrasi)
Buya Yahya menjelaskan hukum orang tua minta menceraikan pasangan hidup anaknya. (Foto Ilustrasi) / tangkapan layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT — Perkara menceraikan pasangan hidup adalah hal yang dibenci Allah.

Meski menceraikan pasangan hidup tidak dilarangan agama, namun hal itu sepatutnya dihindari.

Namun terkadang menceraikan pasangan hidup tidak muncul dari suami atau pun istri, justru ada kala dari orang tua.

Baca Juga: Suami Istri Hindari Hal Ini Usai Berhubungan, Haram dan Dosa Besar kata Ustadz Khalid Basalamah

Lantas, apa hukumnya menceraikan pasangan hidup karena desakan orang tua? Berikut ulasannya.

Seperti disampaikan, Buya Yahya dalam ceramahnya, saat menjawab pertanyaan salah satu jemaah, terkait perihal tersebut.

Buya Yahya menjelaskan, memisahkan anak dari pasangan hidupnya, hukumnya haram jika bukan karena alasan syar’i.

“Jika tidak ada alasan yang syar’i, maka hukumnya haram. Dan dosa bagi orang tua tersebut. Kalau urusannya syari iya,” terang Buya Yahya, seperti dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com diakses Kamis 16 Juni 2022, dari kanal Al-Bahjah TV diunggah 21 September 2018.

Baca Juga: Rezeki Luas Hutang Lunas! Amalkan 4 Amalan Rahasia Wasiat Dari Mbah Moen Ini Di Waktu Subuh

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah