Bagaimana Hukum Niat Sholat dengan Bahasa Indonesia, Begini Penjelasan Buya Yahya

- 15 Juni 2022, 00:20 WIB
Ilustrasi Sholat.
Ilustrasi Sholat. /Alena Darmel/Pexels

“Tujuannya agar didengar sama kuping kita sendiri, direkam oleh otak lalu dikirim ke hati. Maksudnya biar sadar kalau lagi mau sholat,” imbuhnya.

Sedangkan, niat yang sesungguhnya adalah niat dalam hati ketika takbir.

Misalnya, ketika akan sholat Dzuhur maka yang diniatkan adalah sholat Dzuhur.

“Itu maka niat yang sesungguhnya waktu takbir. Yang diingat adalah anda mau sholat Dzuhur yang wajib. Itu saja,” terangnya.

Adapun ucapan mengenai jumlah rakaat boleh tidak dihadirkan di dalam niat sholat.

“Adapun masalah ‘arbaa rakaat’ semuanya gak perlu dihadirkan dalam niat,” ungkap Buya Yahya.

Sedangkan bagi orang yang ingin melafadzkan niat sebelum takbir dan tidak hafal bahasa Arab maka boleh menggunakan bahasa apapun yang ia mengerti.

Termasuk juga dengan menggunakan bahasa Indonesia untuk niat sholat.

“Adapun bagi orang yang ingin niat sebelum takbir tadi, menghadirkan niat gak hafal bahasa Arab, boleh Bahasa Jepang, bahasa Sunda boleh, bahasa Jawa boleh,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah