“Perkaranya wali nikah perempuan itu setuju karena tanda kutip tertipu penampilanmu,” ungkap Gus Baha.
Gus Baha melanjutkan bahwa tebar pesona, pencitraan, dan casing yang dilakukan oleh calon suami untuk mengelabui calon istrinya itu yang membuat pernikahan menjadi haram.
Gus Baha juga berkisah bahwa hal seperti itu terjadi di masa Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Segera Usir Hewan Ini Kalau Masuk Rumah! Malaikat Mikail Pembawa Rezeki Susah Masuk Terang Gus Baha
“Pernah ada riwayat nabi menikahkan orang namun dibatalkan. Hal itu karena disangka muda ternyata sudah tua,” ujar Gus Baha.
“Lantas pernikahan mereka dibatalkan. Oleh karena itu jika ingin nikah dan halal beneran, yakinkan istri anda bahwa anda adalah orang paling tidak prospek di dunia,” ucap Gus Baha.
Gus Baha menekankan arti kejujuran bila pasangan akan membawa hubungan ke jenjang pernikahan.
Baca Juga: Jangan Kaget, Impian 6 Weton Ini Sebut Primbon Jawa Bakal Terwujud di Waktu Dekat
“Jangan sampai karena pencitraan hal itu membuat salah satu pihak merasa tertipu,” pungkasnya.
Itulah penjelasan Gus Baha mengenai perkara yang bisa membatalkan ijab kabul akad nikah. (Nur Khusnin/Malang Terkini)