PORTAL SULUT- Ustadz Abdul Somad menjelaskan hukum orang yang kurban namun belum di aqiqah.
Melakukan kurban namun belum di aqiqah dijelaskan hukumnya oleh Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Susah Buang Air Besar? dr. Zaidul Akbar Bagikan Ramuan Herbal Solusi Susah BAB
Kebanyakan orang ingin melakukan amalan berupa kurban.
Namun, apakah orang orang belum aqiqah boleh melaksanakan kurban? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad dikutip dari kanal YouTube Bujang Hijrah:
Dalam ceramah tersebut, Ustadz Abdul Somad mengungkapkan jika Aqiqah dan kurban tidak seperti wudhu dan shalat.
Baca Juga: Inilah 4 Naungan Weton yang Paling Disukai, Disegani, Dihormati, dan Ditakuti Banyak Orang
Baca Juga: Bukan Penyakit Kiriman Dukun, Ini Fakta Sebenarnya Penyakit Ayan atau Epilepsi
"Siapa yang tidak wudhu, tidak boleh sholat, aqiqah dan kurban bukan seperti itu," terang Ustadz Abdul Somad.