Bagaimana Hukum Menikah Setelah Melakukan Zina? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 10 Juni 2022, 09:22 WIB
MENURUT Buya Yahya, ada mimpi yangBuya Yahya dalam satu kajiannya menjelaskan tentang hukum orang menikah setelah melakukan zina. (Foto  Dok.)
MENURUT Buya Yahya, ada mimpi yangBuya Yahya dalam satu kajiannya menjelaskan tentang hukum orang menikah setelah melakukan zina. (Foto Dok.) /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

 

PORTAL SULUT - Bagaimana hukum menikah setelah melakukan zina? Ini penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya dalam satu kajiannya menjelaskan tentang hukum orang menikah setelah melakukan zina.

Apakah sah pernikahan orang yang melakukan zina dulu baru menikah?

Baca Juga: Berdoa Seperti Ini Saat Sujud, Membuat Sholat Tidak Sah Dan Rusak Kata Ustadz Adi Hidayat

Dalam kesempatannya Buya Yahya menjawab pertanyaan seorang wanita yang bertanya tentang hukum menikah tapi sudah terlanjur melakukan zina terlebih dahulu.

Perbuatan zina adalah perbuatan keji dan dosa besar.

Akan tetapi jika menyesali perbuatan zina tersebut dan menikah, maka Allah buka pintu taubatnya.

“Jika seorang laki dan perempuan pernah melakukan zina, bisa jadi Allah beri taubat yang serempak,” kata Buya Yahya dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV dari video tanggal 28 Desember 2021.

Lalu, bagaimana dengan status pernikahan orang yang melakukan zina?

Pernikahan antara pria dan wanita yang terlanjur melakukan kesalahan zina di hadapan Allah sah.

“Pernikahannya adalah sah,” kata Buya Yahya.

Menikah, taubat, menyesal adalah usaha terbaik yang bisa dilakukan jika terlajur melakukan zina.

Baca Juga: Mustajab! Baca Dua Kata Ini Dalam Sujud Shalat Jumat, Rezeki Lancar, Hajat Terkabul, Kesulitan Dimudahkan

Penyesalan yang didasari niat atas perbuatan zina artinya pertaubatan.

"Taubat seorang hamba (niat) akan menghapus dosa-dosanya," ujar Buya Yahya.

Seseorang yang pernah jatuh dalam kesalahan zina tidak usah merasa terpuruk.

Menurut Buya Yahya sikap ini jika disimpan dalam hati maka hal ini akan membuat kesedihan.

Buya Yahya pun berpesan, jangan mengumbar aib masa lalu pernah melakukan zina kepada siapa pun.

"Kebodohan dan kebodohan, sudah tutup, tidak perlu mengumbar aib sendiri," ujar Buya Yahya.

Karena Allah sudah menutup aib hambanya yang sudah menyesal dan bertaubat, maka jangan umbar aib zina itu.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum orang yang menikah tapi terlanjur melakukan zina.***

Editor: Adisumirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah