Gus Baha mengatakan bahwa karena hal itu, sebaiknya wanita tidak sembarang diberi mahar.
Menurut Gus Baha hal ini bukan tanpa alasan, sebab memberikan seperangkat alat shalat sebagai mahar seperti tidak menganggap wanita yang akan dinikahi sebagai perempuan salihah
Baca Juga: Perbuatan Ini Dapat Merusak Rezeki, Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber
"Cobalah untuk menghargai, ini perempuan salihah," kata Gus Baha.
Jika seorang pria merasa mampu, maka sebaiknya memberikan mahar dalam bentuk uang.
Gus Baha mengisahkan, bahwa pernah sahabat Nabi yakni Umar bin Khattab, mengatakan jika sebaiknya perempuan tidak mematok mahar terlalu mahal yang memberatkan seorang pria yang ingin menikahinya.
"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," kata Gus Baha.
Gus Baha mengatakan bahwa ketika Rasulullah SAW memberikan mahar, sekira 4 atau 5 juta jika dirupiahkan.
Bahkan kata Gus Baha jika seperangkat alat shalat ini tidak pernah ada di dalam hadits.
Namun jika memberikan seperangkat alas shalat sebagai mahar kata Gus Baha, tidak mengapa dan sah-sah saja.