Bermain TikTok Jadi Haram Kalau Melewati Batas Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

- 5 Juni 2022, 03:04 WIB
 Ustadz Adi Hidayat jelaskan perbuatan yang nilainya melebihi perang di jalan Allah.
Ustadz Adi Hidayat jelaskan perbuatan yang nilainya melebihi perang di jalan Allah. /Tangkapan layar YouTube/Adi Hidayat Official

Lantas, batas seperti apa yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat?

Dilansir Portalsulut.com melalui kanal Youtube The Way of Love, Minggu, 5 Juni 2022, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Bisa Jatuh Talak Jika Suami Istri Ucapkan Kata Ini Jelas Buya Yahya, Hindarilah!

Batas yang dimaksud Ustadz Adi Hidayat adalah ketika bermain TikTok namun sudah mengarah ke hal negatif dan tidak membawa manfaat.

Salah satunya ketika banyaknya video di akun TikTok yang mempertontonkan aurat secara terang-terangan.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa segala hal yang tidak melahirkan manfaat maka hukumnya Makruh.

“Segala hal yang tidak melahirkan manfaat positif itu dinilai Makruh, oleh syariat tidak disukai. Apalagi jika hal yang dikerjakan itu cenderung kepada nilai maksiat yang diharamkan agama,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Ungkap Alasan Banyaknya Perempuan Masuk Neraka, Ternyata Karena ini Kata Gus Baha

Berapa hal yang dianggap haram menurut pandangan Islam antara lain tampilan-tampilan yang erotis, gerakan yang mengundang syahwat atau hal yang bertentangan langsung dengan nilai agama.

“Maka dia masuk dalam kaidah haram. Segala yang menyebabkan atau menunjukkan kepada yang haram maka perangkat itu bisa termasuk haram untuk dimainkan,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah