Cara Menyalurkan Hawa Nafsu Jika Belum Menikah, Agar Tidak Berujung Zina dan Dosa Kata Buya Yahya

- 3 Juni 2022, 12:34 WIB
 ilustrasi Buya Yahya saat menjelaskan tentang hukum chatting dengan yang bukan mahram.
ilustrasi Buya Yahya saat menjelaskan tentang hukum chatting dengan yang bukan mahram. /Tangkap Layar YouTube.com / Al-Bahjah TV

Baca Juga: Jangan Biarkan Hewan Ini Masuk Ke Rumah, Rezeki Akan Hilang Dan Sholat Ditolak Allah Kata Gus Baha

Setiap manusia memiliki hawa nafsu, yang ketika muncul maka turut mendorong seseorang melakukan hal yang dilarang salam Islam.

Kebanyakan ini terjadi pada orang yang belum menikah.

Buya Yahya mengatakan ada cara menyalurkan hawa nafsu bagi yang belum menikah.

Cara ini dikatakanan Buya Yahya, tidak berujung zina dan dosa.

Cara menyalurkan hawa nafsu, yang dimaksud Buya Yahya adalah onani atau manstrubasi.

Baca Juga: Setelah Sholat dan Sebelum Tidur Baca 3 Surah Ini, Ustadz Adi Hidayat: Jin Fasik Tidak Berkutik

Namun perlu diketahui, perbuatan onani atau manstrubasi adalah haram dan dosa dalam Islam.

Akan tetapi cara tersebut boleh dilakukan kata Buya Yahya asal berada pada kondisi mendesak.

Ada syarat yang harus dilakukan jika melakukan onani atau manstrubasi ini.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah