Membunuh Hewan Ini Haram, Tapi Jika Menggangu Atau Merusak Boleh Dibunuh Kata Buya Yahya

- 2 Juni 2022, 08:59 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

 

PORTAL SULUT - Dalam islam ada beberapa hewan yang dilarang dibunuh kata Buya Yahya.

Namun, jika hewan ini merusak atau menggangu apakah boleh dibunuh?

Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini tentang hukum membunuh hewan yang haram dibunuh.

Baca Juga: Mimpi Ini Bisa Jadi Tanda Kamu Punya Khodam Pendamping Menurut Primbon Jawa

Dalam kesempatannya Buya Yahya mengatakan hewan yang haram dibunuh karena makruh jika menggangu, boleh dibunuh.

Jika hewan ini mengaggu, beda lagi kasusnya kata Buya Yahya.

"Maka hewan ini menjadi boleh dibunuh karena menggangu," kata Buya Yahya dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari YouTube Al-Bahjah TV diunggah pada 2 Januari 2021.

Menurut Buya Yahya jika kedatangan hewan ini menggangu manusia atau merusak, maka diperbolehkan membunuh hewan ini.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah