PORTAL SULUT – Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya menjelaskan bahwa seperti ini hukumnya wudhu menggunakan air dari gayung.
Buya Yahya menjelaskan bahwa sering terdapat kesalahpahaman perihal air yang mustakmal atau air yang tidak bisa digunakan untuk berwudhu.
Kita sering salah paham terkait hal tersebut ujar Buya Yahya.
Baca Juga: TAJIR! 5 Tanggal Lahir Orang Kaya ini, Hartanya Fantastis Bikin Orang Geleng-geleng Kepala
Kita mengira bahwa air yang sedikit kalau sudah tersentuh maka langsung menjadi air yang mustakmal.
Padahal menurut Buya Yahya tidak seperti itu maksud dari air yang mustakmal.
“Ini kesalahpahaman bahwa air yang sedikit itu kalau tersentuh langsung jadi mustakmal,” ujar Buya.
Buya Yahya menjelaskan bahwa air yang mustakmal adalah air yang telah digunakan untuk membasuh anggota wudhu.
“Itu salah paham, air mustakmal adalah air yang sudah digunakan untuk membasuh (anggota wudhu) yang wajib,” ungkap Buya.