Gus Baha Bocorkan Dosa dan Hukuman Untuk Pelakor dan Pebinor Menurut Rasulullah Saw

- 27 Mei 2022, 20:58 WIB
Gus Baha sebut tiga tanda kiamat sudah dekat ada di sekitar kita.
Gus Baha sebut tiga tanda kiamat sudah dekat ada di sekitar kita. /

PORTAL SULUT – Dalam sebuah ceramah, Gus Baha membocorkan hukuman serta dosa bagi pelakor dan pebinor.

Istilah pelakor sendiri adalah singkatan dari perebut laki orang di tengah masyarakat.

Kata Gus Baha, perusak rumah tangga orang disebut juga dengan takhbib dalam Islam.

Lantas apakah dosa dan hukuman pelakor dan pebinor dalam Islam? Simak penjelasan lengkap Gus Baha dalam artikel ini.

Baca Juga: Hutang Lunas, Khusnul Khotimah, Rezeki Luas, Mbah Moen: Baca Amalan Ini 100x Setelah Sholat Subuh

KH Ahmada Bahauddin Nursalim yang akrab disapa Gus Baha mengatakan pelakor sebagai dosa besar.

Dalam Islam ini disebut takhbib. Bentuknya seperti menggoda pasangan suami istri yang sah dengan mengajak berzina.

Entah zina mata, zina tangan, maupun zina hati sehingga ia membenci pasangannya sendiri.

Baca Juga: Amal Seperti Ini Dapat Dosa Dua Kali Lipat, Ustadz Adi Hidayat: Neraka Nggak akan Keluar

Dalam zaman kekinian, takhbib ini ditujukan kepada pelakor atau pebinor.

Kendati pelakor adalah salah satu istilah yang menjadi tren di tengah masyarakat, tapi Islam punya pendapatnya sendiri.

Menurut murid kesayangan Mbah Moen tersebut, dosa dari pelakor dan pebinor adalah zina kepada 10 orang yang tak beristri atau tak bersuami.

Baca Juga: Ijazah Mbah Moen Memperluas Pintu Rezeki Langit, Baca 2 Surah Ini Sebelum Sholat Subuh

Dalam kajian Islam, pelakor atau pebinor adalah bentuk dari fasik yang bersifat Muta’adyah.

Hal ini setara dengan selingkuh atau membunuh.

“Ini saya jelaskan lagi ya! Jadi ini supaya Anda paham, jadi kalau kefasikan itu sifatnya Muta’adyah,” terang Gus Baha.

Hal tersebut sebagiamana dinukil portalsulut.com dari Youtube Kiyai Java Official yang diakses pada 27 Mei 2022.

Baca Juga: Agar Terhindar Dari Sihir dan Dengki, dr. Zaidul Akbar Sarankan Makan Buah Ini Setiap Hari

Dengan tegas, Gus Baha sampaikan kalau persoalan ini harus dihukum dengan keras.

“Contohnya seperti selingkuh dengan istri orang atau membunuh, tidak bisa disikapi dengan lunak tetapi harus dengan keras walaupun ingin bertobat,” ujar Gus Baha.

Karena itulah Nabi pernah mengatakan, kalau zina dengan 10 wanita tanpa suami, sama dengan berzina dengan orang yang punya suami.

Konsekuensinya kata Rasulullah saw, dosa dari pelakor atau pebinor akan diganjar dosa berkali lipat.

Baca Juga: Bumil Wajib Konsumsi 3 Jenis Makanan Ini Kata dr. Zaidul Akbar, Agar Nutrisi Ibu Hamil Terpenuhi

“Nabi mempunyai kualifikasi, taruh saja misalnya, mohon maaf ya, naudzubillah orang yang menzinai pelakor, inikan professional, yang dilanggar adalah hukum atau aturan Allah. Tapi kalau menzinahi istri orang, apalagi orang ini merasa istrinya ini afifah, kategori istri yang gak mau zina,” pungkas Gus Baha.

Wallahualam.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah