Apa Hukumnya Menantu Menafkahi Mertuanya, Wajibkah? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

- 25 Mei 2022, 06:20 WIB
Ustaz Abdul Somad menyampaikan hukum menantu menafkahi mertuanya (Foto Ilustrasi)
Ustaz Abdul Somad menyampaikan hukum menantu menafkahi mertuanya (Foto Ilustrasi) /Antara/Iggoy el Fitra/

PORTAL SULUT — Berbakti kepada orang tua adalah perkara wajib bagi setiap anak.

Seorang anak bisa disebut durhaka jika mengabaikan orang tua apalagi sudah diusia senja.

Termasuk, memberikan kebutuhan orang tua jika mereka sudah tidak mampu mencari nafkah.

Baca Juga: Amalkan Kalimat Dzikir Ini, Satu Kali Dibaca Pahalanya Sama Seperti Berdzikir Sepanjang Malam

Bagaimana jika menantu menafkahi mertuanya, wajibkah? Ikuti ulasannya berikut ini.

Hal ini seperti disampaikan, Ustadz Abdul Somad, dalam salah satu ceramahnya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com Rabu 24 Mei 2022, dari kanal YouTube Cinta Ulama diunggah 28 Desember 2022.

Dalam tayangan tersebut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan kewajiban suami kepada istri adalah memberi makan, pakaian, tempat tinggal, Pendidikan dan memberi perhatian.

“5 yaitu makan, pakaian, tempat tinggal, Pendidikan, perhatian. Laki-laki tidak boleh memberikan zakat pada orang yang wajib dinafkahi,” tutur Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Begini Cara Mengganti Hutang Sholat yang Ditinggalkan Puluhan Tahun menurut Gus Baha

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x