"Orang yang meninggal tidak bisa sholat. Tapi sholatnya diteruskan oleh anak cucunya," ucap kyai.
"Sudah tak bisa baca Al-Quran, tapi bisa diteruskan anak cucu. Tak bisa puasa, tapi bisa diteruskan puasanya oleh anak cucu," sambung kyai.
"Meskipun sudah meninggal, ibadahnya akan diteruskan anak turunannya," tandas KH Anwar Zahid.***